PERAN
UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
DEFINISI
UKM
Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang
berskala kecil. Definisi
UKM berbeda-beda di
tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri
mengenai ukuran bisnis yang
bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian
tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus
berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus
dibayarkan pada pemerintah.
Dari
berbagai definisi UKM itu sendiri beberapa di antaranya adalah yang dikemukakan
oleh Stanley dan Morse, bahwa industry yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang
termasuk industry kerajinan rumah tangga. Industry kecil menyerap 10-49 orang, industry
sedang menyerap 50-59 orang dan industry besar menyerap tenaga kerja 100 orang
lebih (Suryana, 2001:84).
Kemudian menurut Undang-undang industry kecil tahun
1995 kementrian usaha kecil dan menengah serta Bank Indonesia, usaha berskala
kecil adalah usaha yang mempunyai modal kurang dari 200 juta rupiah (tidak
termasuk tanah dan bangunan) atau memiliki penjualan kurang dari 1 milyar
rupiah per tahun ((pustakaunpad.co.id) symposium kebudayaan Indonesia-Malaysia,
Wawan Setiawan : 2007).
Dan definisi usaha menengah menurut instruksi
presiden nomor 10 tahun 1999 adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki
kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha lebih besar dari
Rp. 200 juta sampai paling banyak Rp. 10 miliar (Suhardjono, 2003 : 33).
Batasan
usaha kecil dan menengah–industry dagang menurut keputusan yang telah
dikeluarkan :
Yaitu menurut Undang-undang No. 9 tahun 1995 :
mengenai usaha kecil dan menengah yang disebut usaha kecil dan menengah adalah
suatu usaha yang mempunyai kekayaan bersih maksimum 200 juta rupiah di luar
tanah dan bangunan atau mempunyai omset penjualan maksimal 1 milyar rupiah per
tahun.
PERTUMBUHAN
UKM DI INDONESIA
Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling
banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami
perkembangan sehingga diperkirakan tahun 2016 jumlah pelaku UMKM di Indonesia
akan terus mengalami pertumbuhan.
JAKARTA - Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (UKM), I Wayan Dipta, mengatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi melebihi 6 persen ikut mendorong ekspansi usaha kecil dan
menengah di kawasan ASEAN. "Kebijakan makro dan kondisi yang kondusif di
ASEAN telah meningkatkan peluang investasi dari luar kawasan," ujarnya
Menurut dia, perekonomian nasional yang terus tumbuh membuat
produk domestik bruto (PDB) menjadi yang terbesar di ASEAN dan 16 besar dunia.
"Sedangkan di kawasan ASEAN, lebih dari 96 persen
perusahaan di ASEAN adalah UKM dan kontribusi terhadap PDB sebesar 30-50
persen," ucapnya.
KONTRIBUSI
UKM DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI
Jakarta,
01/07/2015 Kemenkeu - Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting
dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian
yang tangguh.
“Terbukti saat
terjadi krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse-nya perekonomian,”
kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan
Dhawa Ferstival 2015 Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7).
Kontribusi
sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil
devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan
agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut,
menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada
UKM.
Sudah banyak pula
penelitian maupun artikel yang mendiskusikan hubungan positif antara UMKM dan
pertumbuhan ekonomi Indonesia, peran UMKM terhadap pengentasan kemiskinan,
maupun perannya dalam menyerap tenaga kerja Indonesia. Beberapa hal ini yang
menjadi basis utama Indonesia dalam menghadapi MEA yang sudah dibuka akhir
Desember 2015. Dibandingkan dengan usaha yang berskala besar, UMKM terbukti
lebih tahan dan resisten terhadap krisis ekonomi (Tambunan, 2004).
DAFTAR
PUSTAKA
Suryana. 2001. Pengertian UKM. http://www.academia.edu/,
I4 Mei 2016, Pukul 21.07 WIB
Setiawan, Wawan. 2007. Pengertian UKM. http://www.academia.edu/, 14 Mei 2016,
Pukul 21.09 WIB
Suhardjono. 2003. Pengertian UKM. http://www.academia.edu/, 14 Mei 2016,
Pukul 21.12 WIB
Dipta, I Wayan. 2016. Pertumbuhan
Ekonomi Dorong Ekspansi UKM. http://www.kemenperin.go.id/,
14 Mei 2016, Pukul 21.18 WIB
Brodjonegoro,
Bambang P.S. 2015. Peran Penting UKM Dorong Perekonomian Indonesia. http://www.kemenkeu.go.id/, 15 Mei 2016,
Pukul 11.12 WIB
Tambunan.
2004. Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). http://www.jabbarsambudi.com/,
15 Mei 2016, Pukul 11.20 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar