Jumat, 11 Januari 2019

Manajemen Sumber Daya Manusia

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Kelompok 8   :      Fanny Arisda Amaliya. / 22215466
                               Maharani Pratiwi W. H. / 23215985
                               Saras Nabilah. / 26215404
                               Tania Adinda Suseno. / 26215808

Sesi Tanya Jawab Materi Presentasi

1.      Oleh Cucun Hartati

Menurut kalian, saat Anies Baswedan memecat Walikota Jatim melalui whatsapp itu termasuk jenis PHK yang bagaimana?

Jawab : menurut informasi yang diperoleh dari kelompok kami, bahwa Walikota Jaktim tersebut di PHK karena telah memasuki masa pensiunnya, maka menurut kami hal tersebut termasuk pemutusan hubungan krja secara terhormat karena telah memasuki masa pensiun. Kemudian untk cara yang dilakukan, yaitu PHK melalui Whatsapp, selagi kedua belah pihak dapat saling mengerti, tidak mempermasalahkannya dan juga tetap melakukan PHK tersebut dengan prosedur-prosedur yang sesuai maka menurut  kami hal itu tidak menjadi masalah dan sah-sah saja.

2.      Oleh Achmad Maulana Yusuf

Bagaimana dengan status karyawan yang dipindah kerjakan dari suatu perusahaan ke perusahaan lain, namun masih dalam hubungan perusahaan induk dan perusahaan anak. Apakah hal tersebut termasuk PHK juga untuk salah satu prusahaan atau bagaimana?

Jawab : menurut kami hal tersebut bisa jadi kemungkinan PHK atau bisa jadi juga hanya sebatas pemidah tugasan atau mutasi kerja, tergantung dengan kondisi karyawan pada saat dipindahkan ke perusahaan lain tersebut apakah mendapat pesangon atau tidak. Jika karyawan tersebut mendapat pesangon maka bisa jadi hal tersebut menjadi salah satu bentuk PHK, namun jika karyawan yang bersangkutan tidak diberikan pesangon hal tersebut mungkin hanya sebatas mutasi karyawan atau pemindah tugasan saja.

3.      Oleh Muhammad Andika

Apakah setiap perusahaan wajib atau tidak untuk memberikan uang pesangon bagi karyawan yang di PHK? Kemudian bagaimana jika ada perusahaan yang tidak memberikan uang pesangon kepada karyawan yang di PHK, apa konsekuensinya?

Jawab: sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Ya, setiap perusahaan wajib untuk memberikan uang pesangon kepada karyawannya yang di PHK. Kemudian jika ada suatu perusahaan yang tidak memberikan uang pesangon sasuai yang ditetapkan dalam UU Ketenagakerjaan tersebut makan konsekuensinya dapat terjadi konflik dan bahkan demo karyawan terhadap perusahaan itu, atau karyawan dapat melaporkan perusahaan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ata Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut hak pesangonnya.

Sesi Pertanyaan Dari Kelompok 8 Untuk Kelompok Lain

1.     Undang-undang pasal berapakah yang mengatur tentang ketenagakerjaan?

      Jawab: UU No. 13 Tahun 2003                        
                   
 2.      Berdasarkan materi yang telah dipresentasikan, sebutkan jenis-jenis dari PHK

       Jawab: PHK Sementara dan PHK Permanen

Jumat, 17 Juni 2016

PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA


Sama seperti halnya manusia yang membutuhkan manusia lainnya dalam hubungan bermasyarakat, suatu Negara juga membutuhkan Negara lain dalam hubungan masyarakat internasional, terutama hubungan dagang.
Perdagangan antar Negara disebut juga dengan perdagangan internasional, yaitu kegiatan pertukaran (transaksi) barang dan jasa antara dua Negara atau lebih.
Perdagangan internasional terjadi karena berbagai factor pendorong seperti, adanya perbedaan sumber daya alam, adanya perbedaan biaya produksi, perbedaan selera, terbukanya komunikasi dan informasi antar Negara, dan perbedaan sumber daya manusia. Yasin, Mohammad dan Sri, Ethicawati. 2007. Ekonomi. Jakarta: Ganeca Exact.

Dewasa ini berbagai pembatasan perdagangan yang bersifat trade distortive dalam bentuk subsidi, hambatan tariff dan non tariff serta proteksi regulasi masih banyak terjadi diberbagai Negara, termasuk Negara-negara maju sekalipun. Upaya-upaya untuk mencapai tingkat liberalisasi yang lebih tinggi bukannya tanpa persoalan, baik dalam tataran nasional maupun dalam tataran internasional. Sensitivitas kebijakan perdagangan dan politik telah semakin mempersulit proses liberalisasi pasar.
Bagi Indonesia sendiri keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum kerja sama perdagangan internasional diyakini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Walaupun demikian tantangan yang ditimbulkan sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia tersebut ternyata tidaklah sedikit, baik tantangan ekonomi maupun tantangan politis dan social, yang kesemuanya menjadikan produk-produk Indonesia kurang kompetitif di pasar internasional. Upaya-upaya yang sistematis dan konsepsional untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional perlu dilakukan agar Indonesia dapat memanfaatkan liberalisasi perdagangan dunia dengan baik. Arifin, Sjamsul., dkk. 2004. Kerja Sama Perdagangan Internasional. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Kebijakan perdagangan internasional diperlukan untuk menanggulangi berbagai kerugian yang mungkin terjadi. Setiap Negara tentu saja berkewajiban melindungi diri dari berbagai kemungkinan yang dapat merugikan perekonomiannya. Dengan melindungi produksi dalam negeri diharapkan Negara mendapat manfaat yang besar dari aktivitas perdagangan internasional.
Berbagai macam kebijakan yang mungkin dapat dilaksanakan suatu Negara untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perdagangan internasional, antara lain proteksi, perdagangan bebas, dan politik dumping. Kurnia, Drs. Anwar, dkk. 2007. IPS 3A. Bogor: Ghalia Indonesia Printing.

Selain terjadi kegiatan ekspor dan impor, perdagangan internasional akan memberikan dampak positif bagi Negara yang bersangkutan. Suatu Negara akan banyak memperoleh dampak positif apabila Negara tersebut mengadakan perdagangan internasional. Supriatna, Nana, dkk. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi). Bandung: PT Grafindo Media Pratama.

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
  • ·   Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang emengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. ƒ
  • ·        Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu Negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • ·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • ·    Transfer teknologi modern Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.


Ada beberapa kemungkinan peningkatan produktivitas melalui hubungan internasional ini. Diantara ketiga sumber peningkatan produktivitas yaitu Economies of scale, teknologi baru dan rangsangan persaingan. Salah satu mendapatkan penekanan dan perhatian khusus dari Negara sedang berkembang yaitu teknologi baru. Masalah pemindahan teknologi atau transfer of technologi dari Negara maju ke Negara sedang berkembang merupakan topic yang paling banyak diperbincangkan baik dikalangan keilmuan maupun perundingan internasional antara kelompok Negara sedang berkembang denga kelompok Negara maju. Pemindahan teknologi dilihat sebagai salah satu kunci dari keberhasilan pembangunan di Negara yang sedang berkembang. Sampai berapa jauhkah Negara sedang berkembang dapat memperoleh manfaat teknologi baru melalui perdagangan internasional, modal asing dan bantuan luar negeri. Sukirno, Sadono. 2013. Peranan Perdagangan Internasional dalam Produktifitas dan Perekonomian. http://download.portalgaruda.org/. 17 Juni 2016. Pukul 23.02 WIB.




Daftar Pustaka :

Ø  Arifin, Sjamsul., dkk. 2004. Kerja Sama Perdagangan Internasional. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Ø  Kurnia, Drs. Anwar, dkk. 2007. IPS 3A. Bogor: Ghalia Indonesia Printing.
Ø Supriatna, Nana, dkk. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi). Bandung: PT Grafindo Media Pratama.
Ø  Yasin, Mohammad dan Sri, Ethicawati. 2007. Ekonomi. Jakarta: Ganeca Exact.
Ø  Sukirno, Sadono. 2013. Peranan Perdagangan Internasional dalam Produktifitas dan Perekonomian. http://download.portalgaruda.org/. 17 Juni 2016. Pukul 23.02 WIB.
























Minggu, 15 Mei 2016

PEREKONOMIAN INDONESIA ( Peran UKM Dalam Perekonommian Indonesia)

PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA


DEFINISI UKM

Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Definisi UKM  berbeda-beda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah.

Dari berbagai definisi UKM itu sendiri beberapa di antaranya adalah yang dikemukakan oleh Stanley dan Morse, bahwa industry yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industry kerajinan rumah tangga. Industry kecil menyerap 10-49 orang, industry sedang menyerap 50-59 orang dan industry besar menyerap tenaga kerja 100 orang lebih (Suryana, 2001:84).

Kemudian menurut Undang-undang industry kecil tahun 1995 kementrian usaha kecil dan menengah serta Bank Indonesia, usaha berskala kecil adalah usaha yang mempunyai modal kurang dari 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau memiliki penjualan kurang dari 1 milyar rupiah per tahun ((pustakaunpad.co.id) symposium kebudayaan Indonesia-Malaysia, Wawan Setiawan : 2007).

Dan definisi usaha menengah menurut instruksi presiden nomor 10 tahun 1999 adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha lebih besar dari Rp. 200 juta sampai paling banyak Rp. 10 miliar (Suhardjono, 2003 : 33).

Batasan usaha kecil dan menengah–industry dagang menurut keputusan yang telah dikeluarkan :

Yaitu menurut Undang-undang No. 9 tahun 1995 : mengenai usaha kecil dan menengah yang disebut usaha kecil dan menengah adalah suatu usaha yang mempunyai kekayaan bersih maksimum 200 juta rupiah di luar tanah dan bangunan atau mempunyai omset penjualan maksimal 1 milyar rupiah per tahun.

PERTUMBUHAN UKM DI INDONESIA

Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan tahun 2016 jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.

JAKARTA - Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (UKM), I Wayan Dipta, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi melebihi 6 persen ikut mendorong ekspansi usaha kecil dan menengah di kawasan ASEAN. "Kebijakan makro dan kondisi yang kondusif di ASEAN telah meningkatkan peluang investasi dari luar kawasan," ujarnya 

Menurut dia, perekonomian nasional yang terus tumbuh membuat produk domestik bruto (PDB) menjadi yang terbesar di ASEAN dan 16 besar dunia.

 "Sedangkan di kawasan ASEAN, lebih dari 96 persen perusahaan di ASEAN adalah UKM dan kontribusi terhadap PDB sebesar 30-50 persen," ucapnya.

KONTRIBUSI UKM DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI
Jakarta, 01/07/2015 Kemenkeu - Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh.
“Terbukti saat terjadi krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse-nya perekonomian,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan Dhawa Ferstival 2015 Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7).
Kontribusi sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut, menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada UKM.
 Sudah banyak pula penelitian maupun artikel yang mendiskusikan hubungan positif antara UMKM dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, peran UMKM terhadap pengentasan kemiskinan, maupun perannya dalam menyerap tenaga kerja Indonesia. Beberapa hal ini yang menjadi basis utama Indonesia dalam menghadapi MEA yang sudah dibuka akhir Desember 2015. Dibandingkan dengan usaha yang berskala besar, UMKM terbukti lebih tahan dan resisten terhadap krisis ekonomi (Tambunan, 2004).


DAFTAR PUSTAKA

*      Suryana. 2001. Pengertian UKM.  http://www.academia.edu/, I4 Mei 2016, Pukul 21.07 WIB

*      Setiawan, Wawan. 2007. Pengertian UKM. http://www.academia.edu/, 14 Mei 2016, Pukul 21.09 WIB

*      Suhardjono. 2003. Pengertian UKM. http://www.academia.edu/, 14 Mei 2016, Pukul 21.12 WIB

*   Dipta, I Wayan. 2016. Pertumbuhan Ekonomi Dorong Ekspansi UKM. http://www.kemenperin.go.id/, 14 Mei 2016, Pukul 21.18 WIB

* Brodjonegoro, Bambang P.S. 2015. Peran Penting UKM Dorong Perekonomian Indonesia. http://www.kemenkeu.go.id/, 15 Mei 2016, Pukul 11.12 WIB

*  Tambunan. 2004. Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). http://www.jabbarsambudi.com/, 15 Mei 2016, Pukul 11.20 WIB

Jumat, 15 April 2016

Perekonomian Indonesia (Otonomi Daerah)

OTONOMI DAERAH


Secara umum, Pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus diri sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Adapun pengertian otonomi daerah menurut beberapa ahli di antaranya sperti yang dikemukakan oleh :

F. Sugeng Istianto : Otonomi daerah adalah hak dan wewenang dalam mengatur dan mengurus rumah tangga suatu daerah.
Benyamin Hoesein : Otonomi daerah adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu negara dan secara informal berada di luar pemerintah pusat.

Lalu bagaimanakah perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia?
Enam belas tahun sejak diresmikan, pelaksanaan otonomi daerah (Otda) dinilai belum berjalan sesuai harapan. Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, pemerintah belum berhasil membuat desain otonomi daerah ini dengan baik. "Otonomi daerah terbukti belum mampu menciptakan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan layanan pemerintahan," ujar La Ode saat dihubungi, Selasa, 24 April 2012.
La Ode mengatakan sejak diresmikan melalui keputusan presiden nomor 11 tahun 1996, belum terlihat perkembangan signifikan pelaksanaan otonomi. Pemerintah pun telah menetapkan peringatan hari otonomi daerah setiap 25 April. Namun sayangnya kata La Ode pelaksanaan otonomi di beberapa daerah berjalan lambat.
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, penerapan otonomi daerah di Indonesia masih belum optimal.
"Masih ada beberapa kendala pada penerapan otonomi daerah, meskipun telah berjalan sekitar 15 tahun," kata Fachrul, usai rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Komplek parlemen, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam era reformasi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan otonomi daerah. Pertama adalah UU No.22/1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No.25/1999 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kedua adalah UU No.32/2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No.33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Paket kebijakan otonomi daerah pertama dikeluarkan oleh Presiden B.J. Habibie dengan maksud mengubah pola otonomi daerah yang sentralistik (UU No.5/1974 Produk Orba) kearah yang lebih demokratis.
Namun otonomi daerah masih belum berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, karena kurang berhasilnya persiapan dan pelaksanaan otonomi daerah. Seperti yang di nyatakan oleh Banbang Soedibyo, Ia juga mengkhawatirkan adanya pendekatan yang salah oleh setiap kabupaten/kota menyangkut wewenang yang diberikan UU otonomi daerah. "Pendekatan negatif ini memberikan otonomi kepada kabupaten/kota secara berlebihan, jauh melebihi tingkat kedewasaan dan keberdayaan yang dimilikinya," kata Bambang dalam seminar tentang  "Otonomi Daerah dan Peluang Usaha di Jakarta pada 1 Maret 2001.
Menurut Bambang, kesalahannya pada PP No.25 tahun 2000 bukan pada UU No.25 tahun 1999. PP No.25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom adalah salah satu peraturan pelaksana UU No.25 tahun 1999.

Sejak pemberlakuannya belasan tahun lalu, otonomi daerah terbukti membawa banyak manfaat bagi ekonomi derah. Para kepala daerah punya lebih banyak keleluasaan untuk segera menyelesaian isu daerah yang dipimpinnya.

Namu, penerapan otonomi daerah, selain memberi dampak positif tak sedikit pula dampak negatif yang terjadi. Selain nepotisme dan korupsi dana APBD, juga muncul 'pemerintahan dinasti' di kabupaten bahkan propinsi yang bersangkutan oleh kepala daerah aktif. Antar pimpinan daerah masih terikat hubungan keluarga.

"Harus segera dilakukan penguatan di antaranya dengan memutus dinasti," ujar anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy, dalam pelatihan sosialisasi empat pilar di Palembang, Jumat (5/6/2015).
Penguatan dimulai dengan memperketat persyaratan pasangan calon kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada. Yaitu tidak boleh memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan kepala daerah sedang menjabat, seperti suami/istri dan anak/orang tua.

"Agar tidak ada konflik kepentingan," sambung mantan menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini.

Referensi :
Istianto, F. Sugeng . 2015. pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli, http://www.seputarpengetahuan.com/, 14 April 2016, Pukul 19.40WIB
Hoesein, Benyamin. 2015. Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli, http://www.seputarpengetahuan.com/, 14 April 2016, Pukul 19.52 WIB
Ida, La Ode. 2012. 16 Tahun Otonomi Daerah Di Nilai Belum Berhasil, https://m.tempo.co/ , 14 April 2016, Pukul 20.17 WIB
Razi, Fachrul. 2014. DPD Otonomi Daerah Belum Optimal, http://nasional.rimanews.com/ , 14 April 2016, Pukul 20.40  WIB
Soedibyo, Bambang. 2001. UU Otonomi Daerah Potensial Picu Konflik, http://www.hukumonline.com/ , 15  April 2016, Pukul 17.48 WIB
Edy, Lukman. 2015. Dampak Positif dan Negati Otonomi Daerah, http://www.lampost.co/ , 15 April 2016,Pukul 18.10 WIB

Senin, 21 Maret 2016

Perekonomian Indonesia (Pertumbuhan Di Tahun 2016)

PEREKONOMIAN INDONESIA
Pertumbuhan Perekonomian Indonesia di Tahun 2016
Pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal semakin membaik pada 2016 karena berbagai kebijakan Bank Indonesia yang lebih akomodatif ketimbang dua tahun sebelumnya, kata Kepala Ekonom Bank Nasional Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto.
"Kebijakan Bank Indonesia lebih akomodatif dan ruang penyesuaian BI rate terbuka walau tetap menjaga kehati-hatian di tengah tingginya ketidakpastian global dalam jangka pendek," katanya dalam Diskusi "Potensi dan Tantangan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi" di Jakarta, Jumat (15/1) malam.
Di samping itu, Aliran dana asing terus masuk ke Indonesia di awal tahun 2016 ini. Tak heran, jika hal tersebut berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono ‎ ‎mengatakan, masuknya aliran dana asing ke Indonesia tersebut terdorong oleh faktor dari internal dan eksternal. Dari internal, dipengaruhi rilis data-data ekonomi yang cenderung positif.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2015 mencapai 5 persen. Angka tersebut di atas level psikologis di mana pa‎da kuartal sebelumnya hanya berkisar 4,7 persen. "Menurut saya 5 persen itu angka psikologis karena memberikan harapan ke pasar," kata dia di Jakarta, Senin malam (15/2/2016).
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun juga yakin kondisi perekonomian dalam negeri dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2016 akan lebih baik jika  dibandingkan yang terjadi sepanjang tahun 2015.
Dalam Sharing on Excelent Economic Outlook 2016, Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani memperkirakan rupiah akan menguat ke level Rp 13 ribu per dolar AS. Level ini diyakini akan menjadi titik keseimbangan baru bagi nilai tukar rupiah.
"Kalau balik ke level Rp 10.000 per dolar AS berat. Mungkin balik ke Rp 13.000 per dolar AS, sangat mungkin, jadi titik keseimbangan baru," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Dia mengungkapkan, menguatnya rupiah hingga menjadi titik keseimbangan baru tersebut akan didorong beberapa hal, seperti digenjotnya belanja pemerintah pada tahun depan sehingga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian.
"Sekarang ada yang positif poinnya, pemerintah mempercepat belanjanya. Government spending juga dimajukan, jadi Januari bisa langsung jalan. Saya pikir bagus. Jadi indikator positif," kata dia
Pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi pada 2016 sebesar 5,3 persen. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan asumsi tersebut sejalan dengan perkiraan pertumbuhan sebesar 5,2-5,5 persen. Pertumbuhan ekonomi dunia berada pada kisaran 3,4 persen.
"Cina ada pada asumsi 6,3 persen. ASEAN, termasuk kita, sekitar 4,8 persen. Forecast (perhitungan) institusi BI sebesar 5,2-5,6 persen. Sedangkan IMF 5,1 persen," kata Bambang saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.
Sehingga demikian, dengan berbagai keterangan dan factor-faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut diharapkan dapat mewujudkan Negara Indonesia sebgai negaran yang mempunyai perekonomian stabil, makmur dan tentunya menjadi Negara maju.




Referensi
1.      Kiryanto, Ryan. 2016. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Membaik pada 2016, www.republika.co.id , 19 Maret 2016, Pukul 19.30 WIB
2.      Prasetiantono, tony. 2016. Ini yang Bikin Ekonomi Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain, http://bisnis.liputan6.com ,19 Maret 2016, Pukul 20.12 WIB
3.      Sukamdani, Haryadi. 2016. Pengusaha Optimis Ekonomi 2016 Jauh Lebih Baik,
http://bisnis.liputan6.com , 19 Maret 2016, Pukul 20.35 WIB
4.      Brodjonegoro, Bambang. 2016. Pertumbuhan EKonomi Dipatok 5,3 Persen, Ini Strateginya, https://bisnis.tempo.co , 19 Maret 2016, Pukul 21.23 WIB




Selasa, 05 Januari 2016

PENGANTAR BISNIS IV.2 KUALIFIKASI DAN KEBUTUHAN SEKRETARIS DALAM BISNIS

PENGANTAR BISNIS IV. 2


KUALIFIKASI DAN KEBUTUHAN SEKRETARIS DALAM BISNIS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Seorang sekretaris memiliki peran yang penting dalam suatu perusahaan/organisasi, dengan perkembangan zaman dewasa ini peran sekretaris semakin penting berdasarkan pada perkembangan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang sekretaris. Dunia kesekretariatan sebagai suatu profesi telah jauh berkembang sedemikian rupa sehingga berkembang pula menjadi suatu profesi yang sangat penting dan selalu diperlukan oleh setiap perusahaan.
Sekretaris sebagai seorang pejabat yang memperoleh kepercayaan dari pimpinannya untuk mengurus hal-hal yang bersifat rahasia, misalnya membuat dan menyimpan surat-surat yang bersifat rahasia. Tugas sekretaris tidak hanya mengurus hal-hal yang bersifat rahasia, melainkan sudah meliputi ketatausahaan. Tata usaha itu sendiri adalah suatu peraturan yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan kerja. Penggolongan sekretaris meliputi: Sekretaris Organisasi, Sekretaris Pemerintah dan SekretarisPerusahaan.
Sekretaris tidak dapat lagi dianggap hanya sebagai juru ketik saja, tetapi tugas sekretaris dari hari kehari semakin berkembang. Dengan berkembangnya tugas sekretaris, sekretaris harus mampu menyelesaikan pekerjaan yang dilimpahkan kepadanya dengan baik sekaligus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya yang memerlukan penanganan yang berbeda-beda. Untuk itu seorang sekretaris segera menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu yang singkat dengan tetap menjaga mutu pekerjaanya agar tujuan/sasaran organisasi tercapai dengan bekerja seefisien mungkin.
Agar mempunyai kinerja yang baik, seorang sekretaris harus mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengerjakan pekerjaan dengan seefisien mungkin serta mengetahui pekerjaannya. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam masalah ini :
1.      Apa definisi dari sekretaris?
2.      Bagaimana peran serta tugas seorang sekretaris?
3.      Apa saja kualifikasi seorang skretaris?


1.3  TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk memenuhi dan melengkapi tugas pengantar bisnis yang bermuatan softskill, dan
2.      untuk mengetahui bagian-bagian dalam Sekretaris seperti peran dan tugas sekretaris, fungsi sekretaris, cara kerja sekretaris, dan persyaratan menjadi sekretaris dalam bidang bisnis maupun perkantoran.





BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 DEFINISI SEKRETARIS
Sekretaris adalah sebuah profesi administratif yang bersifat asisten atau mendukung. Gelar ini merujuk kepada sebuah pekerja kantor yang tugasnya ialah melaksanakan perkerjaan rutin, tugas-tugas administratif, atau tugas-tugas pribadi dari atasannya.

Apabila ditinjau secara etimologi, sekretaris berasal dari kata “secretum” yang berarti “rahasia”, atau seceretarius atau secretarium yang berarti seorang yang diberi kepercayaan memegang rahasia.
Dalam Webster’s New World Dictionary of the American Language College, mengartikan sekretaris:
“ Secretary is a person employed to keep records, take care correspondence and other writing task etc, for an organization or individual.”
Pada prinsipnya pengertian ini menunjukkan bahwa seorang sekretaris mempunyai tugas mengurus warkat, menyusun korespondensi dan pekerjaan tulis menulis lainnya untuk suatu organisasi atau seseorang.
Selanjutnya menurut Drs. The Liang Gie, mengatakan bahwa sekretaris adalah seorang petugas yang pekerjaannya menyelenggarakan urusan surat-menyurat termasuk menyiapkan bagi seorang pejabat penting atau suatu organisasi .
Pengertian umum kata sekretaris mempunyai arti sama dengan penulis (notulen), tetapi penulis di sini adalah pengertian pada seseorang yang mempunyai tugas sangat berkaitan dengan tulis-menulis atau catat-mencatat dari suatu kegiatan perkantoran atau perusahaan.
Jadi, pekerjaan seorang sekretaris adalah membantu pimpinan agar pimpinan kantor atau perusahaan dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.

2.2 PERAN DAN TUGAS SEKRETARIS
Dalam kegiatan sehari-hari seorang sekretaris dituntut untuk dapat membantu atasan secara maksimal sehingga terkadang sekretaris tidak mempunyai jam kerja yang tetap karena semua tergantung pada pekerjaan atasan. Guna menunjang kegiatan atasan tersebut seorang sekretaris harus mempunyai peran dan tanggung jawab yang tepat, oleh karena itu secara global peran dan tangung jawab sekretaris adalah :
Tugas sekretaris
1.      Berdasarkan ruang lingkup tugas sekretaris dikelompokkan menjadi 8(delapan) yaitu:
a.       Tugas-tugas Rutin
Yaitu tugas-tugas yang dikerjakan setiap hari tanpa perintah. Tugas ini meliputi :
*      Membuka surat.
*      Menerima dikte.
*      Menerima tamu.
*      Menerima telepon.
*      Menyimpan arsip/surat.
*      Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan.
b.      Tugas-tugas Khusus
Yaitu tugas yang diperintahkan langsung oleh pimpinan kepada sekretaris dengan penyelesaiannya secara khusus. Tugas ini diberikan karena adanya unsur kepercayaan bahwa tugas sekretaris mampu menyimpan rahasia perusahaan. Tugas ini meliputi :
*      Mengonsep surat perjanjian kerjasama dengan relasi atau instansi luar.
*      Menyusun surat rahasia (confidential).
*      Menyusun acara pertemuan bisnis.
*      Pembelian kado atau cindera mata.
*      Dan lain-lain.
c.       Tugas-tugas istimewa
Yaitu tugas yang menyangkut keperluan pimpinan, antara lain:
*      Membetulkan letak atau posisi alat tulis pimpinan serta perlengkapan yang diperlukan.
*      Bertindak sebagai penghubung untuk meneruskan informasi kepada relasi.
*      Mewakili seseorang menerima sumbangan untuk dana atau keperluan kegiatan lainnya.
*      Mengingatkan pimpinan membayar iuran atau asuransi dari suatu badan atau instansi.
*      Memeriksa hasil pengumpulan dana atau uang muka dari instansi yang diberikan sebagai dana kesejahteraan.
*      Menghadiri rapat-rapat dinas, sebagai pendamping pimpinan selama mengadakan pertemuan bisnis.
*      Mengadakan pemeriksaan peralatan kantor, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang tidak perlu diperbaiki atau penambahan alat-alat dan sarana kantor.
d.      Tugas Sosial
Tugas sosial, meliputi:
*      Mengurusi Rumah tangga kantor.
*      Mengatur penyelenggaraan resepsi untuk kantor pimpinan beserta pengurusan undangannya.
e.       Tugas Keuangan
Biasanya sekretaris mengurusi keuangan yang dinamakan petty cash (uang cadangan/kas kecil). Tugaskeuangan ini antara lain:
*      Menangani urusan keuangan pimpinan di Bank, misalnya: penyampaian penyimpanan uang di Bank, penarikan cek, pengambilan uang dari Bank.
*      Membayar rekening-rekening, pajak, sumbangan dana atas nama pimpinan.
*      Menyimpan catatan pengeluaran sehari-hari untuk pimpinan dan penyediaan dana untuk keperluan sehari-hari.
f.       Tugas Resepsionis
Tugas sekretaris sebagai resepsionis, yaitu:
*      Menerima dan menjawab telepon serta mencatat pesan-pesan lewat telepon.
*      Menerima tamu yang akan bertemu dengan pimpinan.
*      Mencatat janji-janji untuk pimpinan.
*      Menyusun acara kerja sehari-hari pimpinan.
g.      Tugas incidental
Tugas ini merupakan pekerjaan yang tidak rutin dilakukan oleh sekretaris meliputi:
*      Menyiapkan agenda rapat, menyiapkan laporan, menyiapkan pidato atau pernyataan pimpinan.
*      Membuat ikhtisar dari berita-berita dan karangan yang termuat dalam surat kabar, majalah, brosur, dan media-media lain yang ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan.
*      Mengoreksi bahan-bahan cetakan, misal: brosur, undangan, formulir, dan daftar yang dikonsep oleh perusahaan.
*      Mewakili pimpinan dalam berbagai resepsi atau pertemuan.
h.      Tugas sekretaris dalam Business Meeting (pertemuan bisnis)
Pertemuan bisnis (Business Meeting) ini terjadi ketika dua orang atau lebih saling menerima dan memberi sesuatu berupa informasi, menyimak kembali kemajuan, memecahkan masalah dan menciptakan yang baru. Tugas inilah yang cukup berat dan melelahkan bagi sekretaris untuk mengorganisir pertemuan-pertemuan tersebut.
2.      Berdasarkan pendapat para pakar ahli mengenai tugas sekretaris adalah sebagai berikut :
a.       Menurut H. Donald
Menyatakan bahwa hal-hal kedudukan pimpinan dan situasi organisasi perusahaan akan menentukan sebagian besar tugas-tugas sekretaris. Hal-hal yang dimaksud adalah :
1)      Menyalin atau mengisi transkrip dari stenografi atau warkat-warkat dari mesin dikte.
2)      Membuat catatan pertemuan, menyusun dan memelihara arsip khusus.
3)      Menyelesaikan urusan apapun dari masalah pribadi pimpinan yang diminati, dan lain-lain.
b.      Menurut M. Braum dan Ramon C. dari Portugal
Tugas dan tanggung jawab sekretaris tidaklah sama persis tetapi dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1)      Merencanakan pekerjaan.
2)      Menerima tamu.
3)      Mengurus surat masuk dan surat keluar.
4)      Menyiapkan pertemuan atau konferensi, dan lain-lain.
(Drs. Sutarto, 1992: 80-83)

Tanggung Jawab Sekretaris
Selain sekretaris bertanggung jawab atas pekerjaannya ada tanggung jawab lain yang harus dilaksanakan yaitu :
1.      Personal Responsibility (Tanggung Jawab Individu)
Sekretaris bertanggung jawab terhadap performansi diri sendiri dan upaya pengembangan ke arah yang lebih berkualitas. Dengan “mengelola” diri sendiri supaya dapat tampil dengan performansi prima dalam pelaksanaan tugas pokok sehari-hari, antara lain :
a.       Mempermudah dan memperlancar kerja pimpinan melalui pengaturan waktu dan distribusi informasi yang efisien.
b.      Mendistribusikan informasi dari kantor pimpinan secara jelas dan akurat.
c.       Mendukung kelancaran alur kerja antara kantor pimpinan dengan bagian-bagian lainnya.
d.      Memberikan peluang kepada pimpinan untuk lebih berfokus pada hal-hal strategis dan memiliki dampak jangka panjang.
e.       Memberikan masukan positif dan inisiatif untuk perbaikan perusahaan.
2.       Internal Responsibility (Tanggung Jawab Dalam)
Sekretaris bertanggung jawab terhadap upaya pencapaian superioritas kinerja kantor dan pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan. Tanggung jawab ini terwujud melalui aktivitas :
a.       Mengelola sumber daya kantor termasuk keuangan.
b.      Menciptakan suasana (fisik dan mental) yang mendukung kelancaran kerja.
c.       Mendukung penciptaan budaya kerja yang positif.
d.      Membantu menciptakan “kelompok informal positif” di lingkungan perusahaan.
e.       Mengelola anak buah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja di kantor.
3.      Networking Responsibility (Tanggung Jawab Cabang Perusahaan)
Tanggung jawab sekretaris untuk meluaskan wawasan dan jalinan perusahaan dengan tujuan peningkatan daya saing. Perwujudannya adalah melalui upaya memperluas networkperusahaan, mengatur dan mengawasi pelaksanaan acara-acara formal dan informal yang diselenggarakan oleh kantor dalam kaitannya dengan upaya mempertahankan dan berpartisipasi dalam mengembangkan citra perusahaan.
(A.B Susanto, 1997: 14-15)

4.      Bertanggung jawab atas berhasilnya perusahaan tempat dia bekerja. Dalam peran aktifnya membantu kelancaran tugas-tugas pimpinan sehingga dapat tercapai tujuan yang telah ditetapkan.
5.      Tanggung jawab hukum seorang sekretaris.
Salah satu segi penting dari jabatan sekretaris, walaupun kemungkinan besar tidak tercantum dalam peraturan tertulis, adalah tanggung jawab hukumnya sebagai perantara pimpinan dalam transaksi. Sebagai perantara, berarti sekretaris berperan menjadi wakil pimpinan dalam urusan bisnis dengan pihak ketiga, karena sekretaris mempunyai wewenang ini. Jadi sekretaris harus bertindak hati-hati dan bertanggung jawab.
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan oleh sekretaris :
a)      Sekretaris tidak boleh melakukan jual beli dengan perusahaan demi keuntungan pribadi, kecuali bila perusahaan memberi ijin.
b)      Sekretaris tidak boleh membocorkan rahasia usahapimpinan baik masa bekerja atau masa kerja berakhir.
c)      Sekretaris tidak dapat berkecimpung dalam suatu usahasaingan kecuali mendapat ijin dari pimpinan.
d)     Sekretaris harus mengikuti secara cermat dan tepat semua instruksi pimpinan dalam melaksanakan tugas rutin.
e)      Keterangan dari pimpinan mengenai batas-batas yang jelas dan pasti mengenai wewenang sekretaris sangat diperlukan dan jangan sekali-kali bertindak melampaui batas-batas tersebut. (Thomas W. Bratawidjaja, 1996: 87-88)


2.3 KUALIFIKASI SEKRETARIS
Sebagai pembantu pimpinan, seorang sekretaris harus memiliki syarat-syarat tertentu agar seorang sekretaris dapat melaksanakan perkerjaan sebaik-baiknya. Kualifikasi seorang Sekretaris harus memiliki beberapa hal dibawah ini, antara lain :
1.      Syarat Kepribadian
Tidak banyak orang mempunyai bakat untuk menjadi sekretaris yang baik, namun demikian bakat saja tidak cukup bilamana kita tidak tahu kepribadian yang bagaimana harus kita punyai untuk menjadi seorang sekretaris yang baik itu.
Adapun kepribadian yang dikehendaki itu adalah sebagai berikut :
a)      Harus bersikap mawas diri
b)      Bersikap ramah
c)      Sabar
d)     Simpatik
e)      Penampilan diri yang baik
f)       Pandai bergaul
g)      Dapat dipercaya serta memegang teguh rahasia
h)      Dapat bijaksana terhadap orang lain
i)        Memiliki ingatan yang baik
j)        Mempunyai perhatian atas pekerjaannya, dan lain-lain
2.      Syarat pengetahuan
Syarat pengetahuan ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
a)      Syarat pengetahuan umum
Seorang sekretaris harus memiliki pengetahuan kemasyarakatan dan kebudayaan yang dapat mengangkat nama dari perusahaan. Misalnya :
1)      Menguasai dan memahami Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta menguasai beberapa bahasa asingsecara lisan maupun tertulis, serta memiliki pengetahuan ekstra.
2)      Pengetahuan tentang misi, fungsi, tugas-tugas, serta struktur organisasi, serta susunan personil.
3)      Pengetahuan tentang korespondensi dan tata kearsipan.
b)      Syarat pengetahuan khusus
Pengetahuan khusus ini, maksudnya adalah sekretaris mengetahui atau mengerti hal-hal mengenai dimana sekretaris itu bekerja. Apabila sekretaris itu bekerja pada perusahaan yang bergerak pada bidang usaha perkapalan, maka ia harus mampu menguasai ilmu perkapalan, begitu pula bila perusahaan itu bidang usahanya penyewaan apartemen, maka sekretaris itu harus menguasai ilmu keapartemenan, dan sebagainya.
3.      Syarat keahlian
Setiap sekretaris diharuskan memiliki keterampilan untuk menunjang pekerjaannya, keterampilan itu meliputi :
Ø  Mampu menyusun laporan
Ø  Mampu berkorespondensi
Ø  Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Asinglainnya
Ø  Teknik tata penyimpanan arsip
Ø  Teknik berkomunikasi dengan telepon
Ø  Menulis cepat dengan steno
Ø  Teknik mengetik surat
Ø  Syarat praktik
Sebelum seorang diangkat sebagai sekretaris, orang tersebut harus cukup mempunyai pengalaman dalam berbagai pekerjaan tata usaha kantor, maka dengan demikian orang itu harus mencoba menangani pekerjaan yang tanggung jawabnya belum begitu luas, misalnya: sebagai resepsionis, operator, korespondensi dan lain-lain.




BAB III
ANALISIS

Sekretaris adalah sebuah profesi administratif yang bersifat asisten atau mendukung. Gelar ini merujuk kepada sebuah pekerja kantor yang tugasnya ialah melaksanakan perkerjaan rutin, tugas-tugas administratif, atau tugas-tugas pribadi dari atasannya.
Seorang sekretaris memiliki peran yang penting dalam suatu perusahaan/organisasi, dengan perkembangan zaman dewasa ini peran sekretaris semakin penting berdasarkan pada perkembangan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang sekretaris.
Dalam kegiatan sehari-hari seorang sekretaris dituntut untuk dapat membantu atasan secara maksimal sehingga terkadang sekretaris tidak mempunyai jam kerja yang tetap karena semua tergantung pada pekerjaan atasan. Guna menunjang kegiatan atasan tersebut seorang sekretaris harus mempunyai peran dan tanggung jawab yang tepat
Sebagai pembantu pimpinan, seorang sekretaris harus memiliki syarat-syarat tertentu agar seorang sekretaris dapat melaksanakan perkerjaan sebaik-baiknya. Kualifikasi seorang Sekretaris harus memiliki beberapa hal dibawah ini, antara lain :
1)      Syarat Kepribadian
2)      Syarat pengetahuan
a.       Syarat pengetahuan umum
b.      Syarat pengetahuan khusus
3)      Syarat keahlian
4)      Syarat praktik



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA